Kerja sama TNI dan Kejaksaan diungkap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
- Puan Minta Panglima TNI Segera Dipanggil Imbas Ledakan Garut
- Ini Alasan Mutasi Letjen Kunto Anak Try Sutrisno Dibatalkan Panglima TNI, Tidak Terkait Usulan Ganti Gibran!
- Prabowo Beri Sinyal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri-Panglima
Baca Juga
Panglima menerangkan memorandum of understanding (MoU) tersebut berkaitan pengawalan ketat seluruh kejaksaan oleh prajurit TNI, di mana dalam UU 3/2025 tentang TNI, prajurit diperbolehkan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
“Kemudian ada nota kesepahaman TNI dengan kejaksaan nomor 4/2023, yang isinya tentang pendidikan dan latihan. Kemudian pertukaran informasi, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan,” urai Panglima.
Selain itu, terdapat MoU antara kejaksaan dan TNI dalam pertukaran informasi serta penugasan prajurit di lingkungan kejaksaan. Lalu, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditur Jenderal (Otjen) TNI dan dukungan bantuan personel TNI.
“Kemudian dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan TU, pemanfaatan sarana-prasarana dan koordinasi teknis penyelidikan dan penuntutan serta penanganan perkara,” jelas Panglima.
Ia menambahkan, Perpres Nomor 66/2025 tentang perlindungan terhadap jaksa yaitu di Pasal 2 dan Pasal 4 telah diteken Presiden Prabowo Subianto.
“Pasal 2, jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau harta benda. Kemudian Pasal 4, perlindungan negara dilakukan oleh Polri dan TNI,” katanya.
Pihaknya berkomitmen TNI akan menjalankan tugasnya secara profesional untuk meningkatkan keamanan di Indonesia.
“Komitmen TNI, kita bekerja secara profesional dan proporsional serta berorientasi kepada sinergitas kelembagaan dan dapat meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya.
- Puan Minta Panglima TNI Segera Dipanggil Imbas Ledakan Garut
- DPR RI Gandeng BGN Edukasi Masyarakat soal Gizi Lewat Program MBG di Ogan Ilir
- DPR Desak Relokasi dan Desain Ulang Gudang Amunisi TNI Pasca Ledakan Maut di Garut