Ketua DPR Puan Maharani meminta prajurit TNI yang hendak melakukan pemusnahan amunisi tidak boleh lagi melibatkan masyarakat sipil.
- Komisi I Kecam Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
- Komisi VIII DPR Dorong Revisi Total UU Haji
- DPR Sudah Terima Surat Pemakzulan Gibran
Baca Juga
Hal ini menyusul adanya 9 korban dari sipil dan 4 orang perwira TNI, akibat pemusnahan amunisi kadaluarsa di Cibalong, Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 15 Mei 2025.
Selain itu, Puan juga meminta Komisi I segera memanggil Panglima dan jajarannya untuk meminta penjelasan.
"Dan Komisi I harus bisa memanggil panglima dan jajaran pada saat kejadian terlibat dan kemudian bertanggung jawab sehingga terjadi kejadian seperti itu,” tegasnya.
Menurut Puan, harus ada evaluasi menyeluruh atas ledakan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Yang pertama jangan sampai terjadi hal seperti itu. Harus dievaluasi kenapa itu terjadi,” demikian Puan Maharani.
- Komisi I Kecam Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
- Komisi VIII DPR Dorong Revisi Total UU Haji
- DPR Sudah Terima Surat Pemakzulan Gibran