Miris, Indeks Kebebasan Pers Indonesia di Bawah Timor Leste

Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli/Repro
Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli/Repro

Indeks kebebasan pers di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus dihadapi Dewan Pers. 


Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli mengaku prihatin terhadap tren penurunaniIndeks kebebasan pers di Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun, indeks kebebasan pers Indonesia menunjukkan penurunan berturut-turut sejak tahun 2022, 2023, hingga 2024. Pada tahun 2024, indeks tersebut tercatat hanya berada di angka 69,36.

“Indeks kebebasan pers di Indonesia ini berdasarkan penelusuran di Google," kata Lili dalam webinar yang diselenggarakan Forum Insan Cita bertajuk “Peran Pers dalam Membangun Demokrasi dan Supremasi Sipil” pada Senin malam, 9 Juni 2025. 

Ironisnya, kata Lili, posisi Indonesia tertinggal dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. 

“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, ternyata indeks kebebasan pers kita kalah dengan Timor Leste, Malaysia, Thailand bahkan Filipina. Jadi Indonesia itu urutan keempat atau kelima dari indeks kebebasan pers,” kata Lili.

Situasi ini, menurut Lili, menjadi tantangan besar bagi Dewan Pers dalam upaya meningkatkan kualitas dan kebebasan pers nasional. 

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dari semua pihak untuk mengembalikan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan pers yang bebas dan independen.

“Ini menghadapi tantangan juga bagaimana agar indeks kebebasan pers itu meningkat tinggi,” tandasnya.