Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Rumah Dinas Menyusul!

Presiden Prabowo Subianto/Ist
Presiden Prabowo Subianto/Ist

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau nyaris tiga kali lipat.


Kenaikan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. 

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Presiden. 

Kepala negara itu menjelaskan angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Prabowo menegaskan kenaikan gaji ini secara signifikan juga akan berlaku bagi seluruh hakim di dalam negeri. 

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya. 

Dalam sambutannya Prabowo mengaku telah menerima laporan sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum. 

Untuk itu, Prabowo mengatakan akan mensejahterakan hakim dengan kenaikan gaji dan hunian yang layak bagi para penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” tandasnya.