Lahan Bekas Konsesi Sawit Muba Disulap Jadi Kebun Tebu

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Sumsel bakal memiliki kawasan perkebunan tebu terintegrasi baru. Rencananya, perkebunan tersebut bakal dibangun di Kecamatan Jirak Jaya dan Sekayu, Kabupaten Muba. Tepatnya di bekas lahan konsesi sawit PT Musi Andalan Sumatera (MAS) yang izinnya tak diusulkan lagi.


Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel, Yudha Husni mengatakan, pembangunan kawasan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian awal.

Nantinya, proyek tersebut akan ditawarkan kepada investor untuk pembangunannya. Menurutnya, nilai investasi perkebunan tebu dan industri gula itu akan menghabiskan anggaran sebesar Rp6,4 triliun.

“Pembangunannya diproyeksi akan menyerap tenaga kerja hingga 4.500 orang,” kata Yudha.

Dia menjelaskan, hingga Juli 2022, luas lahan tebu di Sumsel mencapai 38.344 hektar dengan jumlah produksi gula 89.802 ton. “Sementara lahan perkebunan tebu yang baru ini mencapai 8.300 hektar. Artinya semakin mengokohkan Sumsel sebagai penghasil tebu nasional,” ungkapnya.

Ketua Tim Tenaga Ahli Penyusunan Peta Peluang Investasi dari Sucofindo Edi Wiraguna mengatakan, perkebunan tebu terintegrasi ini nantinya tidak hanya terdiri dari perkebunan saja. Tapi juga akan berdiri tempat pengolahan sejumlah bahan turunan tebu seperti gula kristal, etanol, dan biodisel.

“Targetnya Indonesia bisa swasembada gula Kristal di 2024 mendatang. Kalau sekarang sebagian gula masih diimpor dari luar. Karena dari kebutuhan 6 juta ton, baru terpenuhi industri dalam negeri 5 juta ton,” tandasnya.