Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap driver taksi online di Palembang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
- Hakim Tunda Vonis Dua Terdakwa Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel
- Terjerat Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Proyek Dinas PUPR Muba, AKBP Dalizon Terancam di PTDH
- Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Dicecar KPK soal Aliran Suap Pengesahan APBD
Baca Juga
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, sudah ditangkap, pelaku beserta barang bukti mobil Daihatsu Sigra BG 1911 LA milik korban. Saat ini pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, istri korban, Yenni Sawena (33), mengaku telah mendapat kabar dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
"Ya, tadi saya dihubungi polisi, mereka mengabarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Saya masih menunggu panggilan dari polisi," ungkap Yenni.
Sebelumnya, aksi perampokan ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) malam di Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korban, Rudi Hartono, mengalami luka tusuk di leher dan tangan setelah diturunkan secara paksa dari kendaraannya oleh pelaku.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan menunggu jadwal operasi.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah akun Instagram @palembang.kantep membagikan informasi dan foto-foto korban.
- Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Korupsi Gratifikasi, Sita Barang-barang Ini
- Kematian Satu Keluarga di Tangsel Dipicu Jeratan Pinjol dan Judol
- Mantan Kepsek SMAN 19 Palembang dan Kejari Jalani Sidang Perdana Gugatan Praperadilan