Pelaku Bobol Rumah di Musi Rawas Tertangkap Saat Asyik Main Kartu Remi

Tersangka M Sohar alias Beni ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas.(foto Istimewa)
Tersangka M Sohar alias Beni ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas.(foto Istimewa)

M Sohar alias Beni (40), tersangka bongkar rumah ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.


Warga Desa Manah Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini dalam aksinya berhasil membawa kabur uang senilai Rp 20 juta.

Selain itu membawa tabungan celengan ayam hitam berisi uang tunai Rp 5 juta, dua pack rokok filter 16 batang, tiga pack rokok filter isi 12 batang, satu pack rokok kretek, dua pack rokok filter dan 1 unit handphone Realme C11 warna hitam.

"Korban mengalami kerugian total keseluruhan senilai Rp 32 juta," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Hari Dinar, Selasa (5/9).

Tim Landak meringkus tersangka saat sedang bermain kartu remi di salah satu rumah warga di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu, 2 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Aksi pencurian bongkar rumah tersebut dilakukan tersangka di rumah korban MH (31), Dusun V Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas pada Minggu, 27 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

"Saat itu rumah sedang kosong, korban sedang tidak ada di rumah," ujarnya.

Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan naik tembok masjid yang ada di sebelah rumah korban. Lalu pelaku naik ke lantai 2 dengan merusak pintu rumah korban. Setelah berhasil membongkar pintu rumah korban, pelaku mengambil barang berharga milik korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Musi Rawas. Menerima laporan tersebut, Tim Landak melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.