Pria Paruh Baya di OKU Tega Rudapaksa Wanita Penyandang Disabilitas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Entah apa yang merasuki ME (49), pria paruh baya warga Kecamatan Baturaja Timur. Pasalnya, ia tega melakukan tindak asusila terhadap PA (22) seorang ibu rumah tangga di Kecamatan yang sama pada, Sabtu (11/2) lalu.


Korban PA yang diketahui sebagai penyandang disabilitas ini diperkosa oleh tersangka saat sedang mandi yang tak jauh dari belakang rumah korban.

Saat itu tersangka yang sudah dikuasai nafsu setan menghadang korban yang hendak pulang ke rumah.

Korban yang ketakutan sempat menegur tersangka “Nak ngapo mang kamu tu” sambil berlari kearah rumahnya.

Tersangka kemudian mengambil sebilah pelepah batang kelapa yang dihantamkan ke badan korban bagian belakang sehingga korban terjatuh dan diperkosa oleh tersangka.

“Peristiwa asusila ini terjadi pada Sabtu (11/2) sekira pukul 15.30 WIB,” tutur Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zukkarnain SH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, Selasa (14/2).

Kemudian lanjut Kapolres, keesokan harinya (12/2) suami korban membeli tedmon untuk wadah air yang dibantu warga setempat saat menurunkan dari mobil.

Kemudian korban melihat tersangka di sekitar rumahnya dan teringat akan peristiwa asusila yang dialaminya.

Korban kemudian marah dan menunjuk-nunjuk ke arah tersangka. Suami korban yang curiga kemudian bertanya kepada korban yang diakui telah diperkosa oleh tersangka.

“Tersangka sempat mengelak dan marah dan meminta korban untuk tidak asal bicara,” tuturnya.

Suami korban kemudian melapor ke RT setempat yang diteruskan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan kemudian Unit PPA Polres OKU dipimpin Kanit PPA IPDA Ahmad Astian SE dibantu Kanit Pidum IPDA Bustami melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.