Teknis debat publik pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
- Hadiri HUT PDIP, Ridwan Kamil Sebut Akan Bangun Patung Bung Karno di Bandung
- Pengamat: Nasdem Lebih Bijak Tarik Semua Menterinya dari Kabinet Jokowi
- KPUD Pagar Alam Ajukan Hibah Rp 20 Miliar Untuk Pilkada 2024
Baca Juga
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut pihaknya telah memasukkan aturan teknis debat publik ke dalam Peraturan KPU (PKPU) 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
"Mengenai debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon ini juga sudah diatur," ujar Raka Sandi dalam acara Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Pilkada Serentak 2020 melalui aplikasi zoom, Jumat (2/10).
Khusus untuk metode pelaksanaannya, PKPU telah membuka dua opsi. Pertama, disiarkan secara langsung di stasiun televisi yang ditunjuk KPU atau melalui siaran tunda.
"Nah bagi daerah yang tidak memungkinkan bisa juga dilakukan siaran tunda," ungkapnya.
KPU juga membatasi jumlah orang yang hadir pada debat di dalam studio stasiun televisi. Mengacu Pasal 59 PKPU 13/2020, orang-orang atau pihak yang diperbolehkan ikut hadir dalam siaran debat publik adalah paslon, dua orang perwakilan Bawaslu, empat orang tim kampanye dari masing-masing paslon, serta tujuh atau lima orang anggota KPU setempat.
"Yang dihadirkan nanti sudah diatur akan ada beberapa orang yang akan diperkenankan hadir. Tapi tentu tetap tidak akan diperbolehkan melanggar jumlah maksimal pertemuan sebagaimana diatur dalam PKPU yang berlaku," urai Raka Sandi.
KPU juga akan menyesuaikan tema debat paslon dan tak menutup kemungkinan turut berkaitan dengan pandemi Covid-19. Teknisnya, KPU Kabupaten/kota yang akan merumuskan dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan isu strategis yang berkembang di wilayah masing-masing.
"Tentang materi debat, selain diatur dalam PKPU 4/2017 dan UU 10/2016, pada masa pandemi ini, materi debat dapat ditambahkan terkait dengan kebijakan strategi penanganan dan pencegahan dan pengendalian Covid-19," tutupnya.
- Puan Maharani Pastikan Cak Imin Jadi Salah Satu Kandidat Cawapres Ganjar
- Soal Wadas, Ganjar: Tinggal Tiga Orang, Lainnya Beres
- Enggak Mau Kalah dengan Nasdem, Gerindra: Kami Juga Ingin Koalisi yang Lebih Besar