Kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, berhasil meringkus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), dan beberapa pihak lainnya. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam tangkap tangan kali ini.
- KPK Tangkap Tangan Penjabat Bupati Sorong
- Tangkap 9 Orang Termasuk Wali Kota Bandung, Ini Kata Ketua KPK
- Usai Tertangkap Tangan, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tiba di Gedung KPK
Baca Juga
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) pukul 20.24 WIB hingga Kamis (15/12).
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," pungkas Firli.
- Gunung Semeru Kembali Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Km
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- KPK Sita Tanah Milik Andhi Pramono di Banyuasin