Usai Tertangkap Tangan, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tiba di Gedung KPK

Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, Kamis (15/12).


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini, empat orang yang terjaring tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 12.43 WIB.

"Dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (15/12).

Pemeriksaan kali ini kata Ali, dilakukan untuk menentukan dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga dapat ditingkatkan pada proses penyidikan.

"Perkembangan akan segera kami sampaikan," pungkas Ali.

Sahat bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari Staf Ahli DPRD Jatim dan pihak swasta sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.43 WIB. Keempat orang tersebut tiba dengan masing-masing membawa sebuah tas.

KPK pun berencana akan melakukan konferensi pers untuk mengumumkan status keempat orang tersebut pada malam nanti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.