Komisi IV DPRD Sumsel Pertanyakan Tata Kelola Pelabuhan Boom Baru oleh Pelindo II

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri/ist
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri/ist

Dalam dua tahun berturut, Pelindo II meraih proper merah dalam pengelolaan pelabuhan Boom Baru yang berada di pusat kota Palembang. 


Predikat proper merah yang menjadi preseden buruk bagi perusahaan plat merah ini membuat anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri angkat bicara. 

Menurut politisi Nasdem itu, Pelindo II sudah selayaknya mengikuti peraturan pemerintah terkait pengelolaan lingkungan. 

"Ada aturan mainnya untuk berusaha, termasuk soal lingkungan. Sehingga sudah selayaknya diperhatikan," kata Syamsul saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel pekan lalu. 

Hadir di pusat kota Palembang, pelabuhan Boom Baru selama ini dikenal sebagai pelabuhan yang melayani kebutuhan masyarakat. 

Meskipun sebagai urat nadi perekonomian, aspek lingkungan harus tetap di kedepankan oleh pengelola, dalam hal ini Pelindo II. 

"Nanti bisa juga kita kesana (sidak), itu kewajiban kita (DPRD), itu kontrol kita. Apakah ada juga undang-undang yang dilanggar atau seperti apa kita lihat nanti," ungkapnya. 

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut raihan proper merah itu. Sekaligus, sambung Syamsul, adalah untuk memastikan perbaikan yang dilakukan dalam pengelolaan kepelabuhan yang menjadi tanggung jawab Pelindo II.

Sementara itu, terkait raihan proper merah dari Kementerian LHK ini, Pelindo II sudah menyampaikan keterangan pers. 

Berbagai upaya dilakukan oleh Pelindo II sejak dua tahun ke belakang untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan dengan baik. 

Mulai dari program pengoperasian fasilitas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa bangunan Reception Facility; Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Sampai pendampingak PROPER Lingkungan oleh Perusahaan berskala Internasional.