Komisi III DPRD Sumsel Dorong BUMD Tingkatkan Kontribusi, PD Prodexim Diusulkan Merger atau Likuidasi

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung. (ist/rmolsumsel.id)

Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel untuk meningkatkan kontribusi bagi pembangunan dan pendapatan daerah. 


Namun, sejumlah persoalan masih membayangi, salah satunya adalah nasib Perusahaan Daerah (PD) Prodexim yang saat ini dalam kondisi “sakit parah” dan tidak memberikan kontribusi signifikan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. 

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali merekomendasikan agar PD Prodexim dilikuidasi atau dimerger dengan BUMD lain. Namun, hingga kini belum ada komunikasi lebih lanjut dengan manajemen PD Prodexim terkait langkah tersebut. 

“Nanti akan kita lihat kedepannya seperti apa,” ujar politisi Partai Demokrat ini saat ditemui pada Senin (16/12).

Tamtama menyayangkan apabila PD Prodexim harus dilikuidasi, sebab perusahaan tersebut sebenarnya masih memiliki potensi jika dikelola dengan lebih baik. 

Menurutnya, merger dengan BUMD Sumsel lainnya bisa menjadi solusi yang strategis untuk mengoptimalkan peluang bisnis dan meningkatkan dividen bagi Pemprov Sumsel.

“Peluang itu sangat berpotensi untuk menambah dividen provinsi. Tapi tergantung manajemen, harus ada keselarasan pemikiran antara Komisi III dengan pihak manajemen. Kita harus satu pandangan, mulai dari hulunya dulu,” jelasnya.

Meski ada beberapa BUMD yang bermasalah, Tamtama menegaskan bahwa secara umum BUMD di Sumsel masih dalam kondisi sehat, seperti Bank Sumselbabel dan PT Jamkrida. 

Ia juga menekankan Komisi III DPRD Sumsel akan terus mendorong perbaikan kinerja BUMD agar tetap bisa diselamatkan jika menghadapi persoalan. 

“Kalaupun ada masalah, pihaknya akan terus mendorong dan harus diselamatkan,” tutupnya.