Megaskandal Perbankan, Dugaan Manipulasi Hasil RUPS, Dewan Sebut Benar Adanya? [Bagian Keempat]

Gedung Bank Sumsel Babel/net
Gedung Bank Sumsel Babel/net

Dugaan manipulasi hasil RUPS Bank Sumselbabel seperti diamini oleh anggota Komisi III DPRD Sumsel, MF Ridho. Namun sepengetahuannya, permasalahan ini sudah diselesaikan oleh pihak terkait, termasuk ditengahi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Bukan tanpa alasan, keterlibatan Kemendagri tak lepas dari status Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Provinsi Babel) yang merupakan pejabat instansi tersebut, setelah usainya periode Erzaldi Rosman. 

Kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Ridho mengatakan pihaknya juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini. "Komisi III (DPRD Sumsel) sudah hearing soal ini. Sudah dimediasi (oleh Kemendagri)," jelas Ridho, politisi Demokrat ini beberapa waktu lalu. 

Hasil dari rapat tersebut, menurutnya sudah tidak ada lagi yang dipermasalahkan oleh kedua belah pihak termasuk oleh Pemprov Babel. Apakah ini merupakan klaim sepihak dari Sumsel? Ridho mengaku tidak sampai sejauh itu membaca gulir isu megaskandal ini. 

"Waktu itu pihak Bank Sumselbabel sudah memberikan jawaban, Insha Allah sudah ada mediasi itu, sudah saling memahami. (Kalau) sampai sekarang persoalannya masih belum selesai, kami belum mendapatkan informasi," cetus Ridho. 

Namun, dirinya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik antara kedua pihak yakni Pemprov Babel dan Bank Sumselbabel. Sebab menurut Ridho, ada sejarah panjang antara kedua provinsi sebelum kemudian terbentuk Bank Sumselbabel ini. 

"Kami berharap Babel tetap bersama Bank Sumselbabel karena jika tidak ada saham dari Babel di Bank Sumselbabel  maka tidak ada Bank Sumselbabel  tapi yang ada Bank Sumsel saja," ujarnya. 

Deputi K-MAKI Feri Kurniawan/RMOL

Kejahatan Perbankan Terbesar di Sumsel

Diantara lembaga anti korupsi yang menyoroti dugaan manipulasi RUPS Bank Sumselbabel ini adalah Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel. Melalui Deputinya Feri Kurniawan didanpingi Kordinator Boni Belitong dikatakan bahwa apa yang terjadi di bank daerah ini merupakan skandal dan kejahatan perbankan terbesar di Sumsel. 

"Dugaan ini semakin menguat dengan banyaknya bukti bermunculan. Dampaknya apa? maka menurut kami legalitas dan operasional Bank Sumselbabel sejak RUPS-LB itu (Desember 2020) termasuk ilegal," ungkapnya.

Apabila merinci lebih jauh, tidak hanya operasional manajerial tetapi juga operasional perbankan seperti penyaluran kredit yang dilakukan sepanjang kurun waktu itu juga seharusnya dipertanyakan. 

Aparat Penegak Hukum (APH) menurutnya dapat mengambil tindakan lewat uji forensik terhadap azas legalitas yang termuat dalam hasil RUPSLB tersebut. Melalui sejumlah bukti yang ada, termasuk yang dipegang oleh notaris dan pihak Bank Sumselbabel. 

"Untuk mengetahuinya tentu harus dibandingkan risalah RUPS LB dengan audio visual RUPS LB tanggal 9 Maret 2020. Makanya kita berharap aparat penegak hukum bergerak menyikapi hal ini, karena ada potensi pelanggaran hukum, lebih jauh ini merupakan tindakan koruptif dari pejabat yang mengesampingkan etika moral," jelas Feri. (bersambung)