Sukses Sumbang Dividen, Pemprov Sumsel Hanya Berikan Penyertaan Modal ke BSB dan Jamkrida

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri/ist
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri/ist

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memberikan tambahan penyertaan modal untuk Bank Sumselbabel dan Jamkrida pada tahun 2024. 


Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri, pada Rabu (20/9).

Menurut M Yansuri, Bank Sumselbabel akan menerima tambahan penyertaan modal sebesar Rp75 miliar, sementara Jamkrida akan menerima tambahan penyertaan modal sebesar Rp60 miliar pada tahun 2024.

Namun, Yansuri juga mengungkapkan bahwa beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain, seperti PD Prodexim, PT SMS, JSC, dan Hotel Swarnadwipa, tidak akan menerima tambahan penyertaan modal untuk tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh kebijakan untuk tidak menggunakan dana tambahan tersebut untuk membayar hutang.

Yansuri menjelaskan bahwa BUMD tersebut didirikan untuk tujuan komersial atau bisnis dengan harapan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Selain Bank Sumselbabel dan Jamkrida, kami menolak memberikan penambahan penyertaan modal kepada BUMD lainnya. Kami menyatakan bahwa setiap dana hibah harus disertai proposal. Jika tidak ada proposal, jangan mencoba-coba," kata Yansuri.

Yansuri juga memberikan contoh kinerja Bank Sumselbabel yang telah memberikan dividen sebesar Rp73 miliar terakhir kali untuk Pemerintah Provinsi Sumsel, sementara Jamkrida memberikan dividen sebesar Rp2,5 miliar.

"Dalam istilah sederhana, kami tidak ingin membiayai entitas yang tidak produktif. Seperti memelihara bebek jantan yang hanya memakan banyak, tetapi tidak bertelur. Lebih baik fokus pada entitas yang menghasilkan pendapatan," tambahnya.