Gagal Kasih Deviden, DPRD Sumsel Dorong Evaluasi Kinerja BUMD

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri/ist
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri/ist

Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel masih ada yang belum memberikan deviden. Sehingga diperlukan evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap BUMD tersebut.


Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri, Kamis (25/1/2024). 

Menurutnya, BUMD yang dinilai gagal menghasilkan deviden perlu diidentifikasi penyebabnya, dan langkah-langkah perbaikan administrasi, manajemen, serta operasional harus segera diimplementasikan.

"Kita minta benahi administrasinya, benahi orangnya, benahi teknik dan caranya. PT Jakabaring Sport City juga belum, masih jauh sekali karena pada umumnya BUMD yang bergerak di bidang jasa, tapi bukan jasa keuangan, masih mengalami kesulitan menghasilkan deviden," jelas Yansuri.

DPRD Sumsel menegaskan penambahan modal untuk BUMD yang belum memberikan deviden akan dipertimbangkan. Syaratnya harus ada peningkatan kinerja, perbaikan administrasi, dan penyusunan strategi yang efektif untuk mendongkrak potensi pendapatan. "Asalkan jelas sasarannya, tentu akan dipertimbangkan untuk penambahan modal," ucapnya. 

Sejauh ini, kata Yansuri, BUMD yang aktif menghasilkan deviden untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Bank Sumselbabel dan PT Jamkrida. "Baru Bank Sumselbabel dan PT Jamkrida yang lain belum. Tahun 2023 ada penambahan modal Rp75 miliar untuk Bank Sumselbabel dan untuk Jamkrida penambahan modal tahun 2023 Rp 64 miliar," ungkapnya.