Kasus Manipulasi RUPS, Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Bank SumselBabel Achmad Syamsudin Hari Ini

Penyidik Bareskrim Polri saat keluar dari Gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.  (Denny Pratama/rmolsumsel.id)
Penyidik Bareskrim Polri saat keluar dari Gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. (Denny Pratama/rmolsumsel.id)

Penyidik Bareskrim Polri terus menggali informasi para saksi kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SumselBabel (BSB) di Pangkal Pinang tahun 2020.


Berdasarkan informasi yang beredar, hari ini Kamis (25/1), giliran Direktur Utama (Dirut) Bank SumselBabel, Achmad Syamsudin yang dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan para saksi yang digelar di Gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel oleh penyidik Bareskrim Polri telah berlangsung selama dua hari sejak, Selasa (23/1) kemarin.

Sejumlah saksi yang diduga merupakan pegawai Bank SumselBabel telah menghadiri panggilan dan menjalani pemeriksaan.

Bahkan, Stafsus Gubernur Bangka Belitung (Babel) Prof Saparudin yang batal diangkat menjadi Komisaris Independen Bank SumselBabel telah menjalani pemeriksaan. Saparudin diperiksa selama 12 jam. Sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Terkait pemeriksan Dirut Bank SumselBabel, Achmad Syamsudin, penyidik Bareskrim Polri membenarkan telah melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, penyidik tidak bisa memastikan kehadiran petinggi bank milik daerah tersebut. 

"Tidak tahu (Dirut BSB Achmad Syamsudin), datang atau tidak," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri usai pemeriksaan para saksi di Polda Sumsel, Rabu (24/1) malam.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank SumselBabel, Mochammad Robi Hakim mengatakan, pihaknya telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Dirut Bank SumselBabel, Achmad Syamsudin. 

"Terinfo dari bagian hukum kami, akan direschedule pelaksanaannya dan telah diinfokan juga oleh bagian hukum kami kepada polisi. Iya (termasuk para komisaris yang tidak hadir)," kata Robi.

Penyidik Bareskrim Polri sendiri total telah memeriksa sebanyak lima orang saksi sejak, Selasa (23/1). Mereka yang sudah diperiksa diantaranya Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB, Prof Saparudin calon Komisaris Independen yang batal dilantik dalam RUPS-LB tahun 2020, serta tiga orang pegawai BSB.