Disuruh Ceraikan Istri, Motif Pria Ini Habisi Nyawa Biduan di Lubuklinggau

Tersangka Tatang Suhendra saat digiring Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau/ist
Tersangka Tatang Suhendra saat digiring Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau/ist

Tatang Suhendra, tersangka kasus pembunuhan seorang biduan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara soal motif dirinya menghabisi nyawa sang pacar yang juga diduga selingkuhannya.


Ia mengaku nekat membunuh karena korban memaksanya menceraikan istri sahnya yang tinggal di Kecamatan Muara Kelingi.

“Memang saya sudah menginap di kontrakan korban dua hari,” kata Tatang saat diwawancara pada Kamis, 10 April 2025.

Menurut pengakuannya, peristiwa bermula dari perbincangan antara dirinya dan korban. Dalam percakapan itu, korban mendesaknya untuk segera menceraikan sang istri. Permintaan tersebut memicu emosi hingga keduanya terlibat cekcok.

“Saya katakan tidak mau, dan sempat emosi,” ungkapnya.

Tatang mengaku sempat menghindari perdebatan dengan menuju dapur untuk mengambil air minum. Namun saat itu, ia tersandung tali yang tergantung di dekat jemuran. Dari sanalah niat membunuh muncul.

“Setelah itu saya ambil tali itu dan saya sempat berkata ‘sudahlah’. Tapi korban masih marah-marah dengan kata-kata kasar,” ujarnya.

Ia lalu mencekik korban menggunakan tali tersebut dari arah depan, kemudian memutar ke samping dan menariknya dari belakang. Saat dicekik, Tatang juga menekuk punggung korban dengan lutut dan menekannya menggunakan kaki hingga korban tak lagi bergerak.

Tak hanya itu, Tatang kemudian menyandarkan tubuh korban ke dinding dan mengikat leher korban dengan tali, seolah-olah korban bunuh diri.

“Supaya menghilangkan jejak, biar seperti gantung diri,” kata dia.

Setelah memastikan korban tewas, Tatang membawa kabur sejumlah barang milik korban, seperti cincin, gelang emas, dan ponsel. Ia sempat membalas pesan WhatsApp dari teman-teman korban untuk mengelabui, dengan mengatakan bahwa ia sedang berada di Bengkulu.

“Saya balas, ‘aku lagi di Bengkulu’,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Teladan, RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Korban saat ditemukan sudah dalam posisi duduk bersandar di dinding, serta terdapat seutas tali yang disambung dengan kain yang mengikat lehernya,” ungkap Kurniawan.