Bank Indonesia Bakal Luncurkan Kartu Kredit untuk PNS, Limitnya Hingga Rp200 Juta

Ilustrasi kartu kredit. (Istimewa/net)
Ilustrasi kartu kredit. (Istimewa/net)

Bank Indonesia akan meluncurkan kartu kredit pemerintah dengan limit kredit di atas Rp200 juta. Kartu kredit pemerintah ini diperuntukkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Uji coba itu akan dilakukan selama kuartal I di tahun 2024.

"Nah, berikutnya ini di kuartal I, mudah-mudahan ini juga bisa kita sudah uji coba, mudah-mudahan bisa launching lagi kartu kredit segmen pemerintah yang online payment," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (24/1).

Nantinya, kartu kredit pemerintah itu akan terhubung dengan platform pengadaan pemerintah, yang membuat kartu itu akan semakin berkembang.

"Jadi ini nanti lebih dahsyat lagi, nanti bisa ini interlink dengan platform pengadaan pemerintah ya, jadi ini yang mendorong nantinya akan semakin berkembang," jelasnya.

Deputi gubernur BI itu menjelaskan pihaknya telah meluncurkan (Kartu Kredit Indonesia) KKI tahap pertama yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Widodo) pada 2022 lalu, di mana saat itu kartu tersebut baru memiliki batasan transaksi sampai Rp 10 juta untuk para PNS.

Selanjutnya pada Mei 2023, pengembangan KKI tahap dua dilakukan lewat peluncuran kartu kredit pemerintah segmen fisik, dengan limit kartu yang dinaikkan mencapai Rp 200 juta.

Ke depannya, BI akan meluncurkan kartu kredit pemerintah tahapan ketiga, yang disebut sebagai jawaban kendala atas batasan transaksi kartu kredit tersebut.