Tak Ada Penyertaan Modal BUMD Sumsel di 2025, DPRD Minta Pembenahan

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri/ist
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri/ist

Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bahwa pada tahun 2024 dan 2025, tidak ada satupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang akan menerima penyertaan modal. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh BUMD, termasuk Bank Sumselbabel.


Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Yansuri, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena perlunya pembenahan internal di tubuh BUMD-BUMD tersebut, terutama terkait administrasi dan sumber daya manusia (SDM).

"Seluruh BUMD kita pada tahun 2024 dan 2025 tidak akan menerima penyertaan modal, termasuk Bank Sumselbabel. Kami meminta agar mereka melakukan pembenahan administrasi dan sumber daya manusianya terlebih dahulu. Setelah laporan administrasi mereka jelas, barulah penyertaan modal dapat dipertimbangkan," ujar Yansuri, Sabtu (14/9).

Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya perbaikan tersebut, BUMD-BUMD di Sumsel dapat kembali menerima penyertaan modal dari Pemprov pada tahun 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada kabar lebih lanjut terkait langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh BUMD.

"Diharapkan setelah perbaikan ini, mereka dapat menerima penyertaan modal pada 2026. Namun, hingga kini kami belum mendapat informasi terkait upaya pembenahan tersebut," pungkas Yansuri.