Keras!!! Dewan Minta Izin Tambang Triaryani Dicabut

Batubara yang berserakan di pinggir jalan Kabupaten Muratara menciptakan masalah baru yakni terbakarnya semak dan hutan yang dilalui truk angkutan tersebut. (ist/rmolsumsel.id)
Batubara yang berserakan di pinggir jalan Kabupaten Muratara menciptakan masalah baru yakni terbakarnya semak dan hutan yang dilalui truk angkutan tersebut. (ist/rmolsumsel.id)

Beberapa hari lalu, aparat Polsek Nibung Resor Muratara menahan sejumlah angkutan batubara PT Triaryani. Informasi yang dihimpun, aktivitas angkutan batubara ini telah sangat meresahkan warga. 


Permasalahan utama yang membuat warga resah adalah rusaknya jalan sebagai fasilitas umum yang berdampak pada keselamatan warga dan pengendara di ruas jalan yang dilalui truk angkutan batubara tersebut. 

Dalam penelusuran yang dilakukan Kantor Berita RMOLSumsel beberapa waktu lalu, rusaknya jalan itu diperparah dengan tumpahan batubara yang diangkut oleh truk-truk ini.

Batubara yang berserakan di pinggir jalan ini nyatanya juga menciptakan masalah baru yakni terbakarnya semak dan hutan yang dilalui truk angkutan ini, seiring terjadinya proses pembakaran alami (combustion) pada tumpahan batubara itu. 

Hal ini lumrah terjadi apabila batubara berada di tempat terbuka karena pertemuan antara panas, bahan bakar (batubara) dan oksigen. Terlebih berdasarkan data BMKG, cuaca siang hari di Muratara mencapai lebih dari 30 derajat Celcius.

SPBU 25.316.30 yang berada di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Muratara. BBM yang dijual di SPBU ini kerap kehabisan lantaran kerap dibeli oleh truk angkutan batubara. (ist/rmolsumsel.id)

Belum lagi BBM jenis solar yang hilang di sejumlah SPBU akibat 'disedot' oleh aktivitas pertambangan ini sehingga tidak bisa lagi digunakan oleh masyarakat. Seperti yang terlihat di SPBU 25.316.30 yang berada di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Muratara.  

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil)  VIII (Musi Rawas - Muratara - Lubuk Linggau) Toyeb Rakembang, dengan tegas meminta PT Triaryani maupun perusahaan lain yang beroperasi di Muratara itu, menyetop operasional mereka demi kepentingan masyarakat. 

Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil)  VIII (Musi Rawas - Muratara - Lubuk Linggau) Toyeb Rakembang. (ist/rmolsumsel.id)

"Waktu reses kami sudah lihat dan dengar langsung keluhan masyarakat. Mereka (angkutan batubara) termasuk mobil (pengangkut) sawit yang lewat itu harus punya jalan khusus," ungkapnya.

Sebab selama ini menurut Toyeb, yang dikeluhkan masyarakat juga adalah mengenai kontribusi dari perusahaan-perusahaan ini terhadap pembangunan. Sementara angkutan tersebut hanya melintas dan membawa hasil bumi Muratara ke provinsi lain. 

"Sehingga mereka ini harus setop dulu (beroperasi), agar tidak merusak jalan milik masyarakat. Bangunlah sendiri jalan khusus untuk angkutan (batubara) itu," ujar politisi PAN ini menegaskan. 

Kerugian yang dialami oleh masyarakat menurutnya tidak setimpal dengan apa yang didapat oleh perusahaan tambang maupun perkebunan yang memiliki angkutan dengan beban yang berat itu, saat melintas di jalan milik masyarakat. 

Kalaupun perusahaan ini tidak mau menurut, maka menurut Toyeb sudah sepatutnya pemerintah mencabut izin operasi penambangan atau perkebunan yang dilakukan mereka. "Daripada meresahkan, karena seharusnya mereka berkontribusi tapi malah merusak jalan, sehingga izin mereka ini perlu ditinjau ulang," tegasnya. 

Hal senada dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel yang juga anggota DPRD Sumsel dari dapil yang sama Hasbi Asadiki. Lebih jauh, pihaknya akan segera mendorong Pemprov Sumsel turun tangan terhadap permasalahan yang hampir tidak pernah diekspos media ini. 

"Selama ini kita fokus di daerah tambang Lahat dan Muara Enim. Padahal banyak warga kita lainnya (di Muratara) yang juga menderita. Kita minta Pemprov Sumsel juga menyikapi permasalahan ini. Kita mendesak Pemprov turun tangan," kata politisi Golkar ini. 

Konflik antara perusahaan dan warga Muratara terkait kerusakan fasilitas jalan akibat aktivitas angkutan batubara ini disinyalir jadi salah satu sebab ditahannya beberapa truk oleh Polsek Nibung beberapa hari terakhir. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/truk-angkutan-batubara-pt-triaryani-ditahan-polisi).

Menjawab hal ini, GM Operasional/ Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Triaryani, Bambang Susanto kepada Kantor Berita RMOLSumsel mengatakan kalau pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang berlaku. 

"Kami dari PT Triaryani tentunya tetap harus mengikuti regulasi dan perizinan (yang) diberlakukan dalam menjalankan aktivitas penambangan batubara," ungkapnya.