Seorang karyawan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang tewas dalam insiden kecelakaan kerja setelah terjatuh dari ketinggian 10 meter.
- Gelapkan Uang Setoran, Mantan Pegawai Toko Ditangkap
- Antrian di SPBU Mengular di Sumsel, DPRD Sumsel Bakal Panggil Pertamina
- Total Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tanggerang jadi 43 Orang
Baca Juga
Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada hari pertama lebaran Senin (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban diketahui bernama Supriyanto (37) bekerja dibagian pengantongan pupuk saat kejadian bertugas di shif malam.
Sebelum dinyatakan tewas korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusri hingga akhirnya meninggal dunia. Korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pupuk Sriwidjaja ( Pusri) terkait kecelakaan kerja yang menimpa karyawannya tersebut.
Bahkan pihak kepolisian Polsek Kalidoni belum menerima laporan adanya kecelakaan kerja di lingkungan PT Pusri.
Kapolsek Kalidoni AKP Trisopa Wijaya ketika dikonfirmasi Senin (7/4/2025) mengatakan tidak ada laporan yang masuk ke Polsek Kalidoni perihal kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT Pupuk Sriwidjaja.
“Tidak ada laporannya ke Polsek mas , kami juga baru mau ke PT.Pusri nyari datanya,” singkatnya.
- Mobil Diceburkan ke Sungai Berhasil Dievakuasi, Sempat Bergeser 25 Meter
- Cerita Korban Kebakaran di Pemulutan: Baru Tiga Bulan Ditinggali, Rumah Sudah Jadi Arang
- Pulang Berjualan, Pria di Palembang Dibacok Dihadapan Anak Hingga Tewas