Tertipu Jual Beli Cokelat Dubai, Wanita di Palembang Kehilangan Rp50 Juta

Korban Ajeng ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban Ajeng ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Ajeng Putri Pratiwi (22), warga Jalan R Sukamto, Kecamatan IT III Palembang, mengalami kerugian hingga Rp50 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus jual beli cokelat Dubai melalui media sosial.  


Kejadian ini dilaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin siang. Menurut Ajeng, penipuan bermula ketika ia berminat membeli cokelat Dubai dan menemukan akun Instagram bernama "Galleryjastip_labubu", yang menawarkan jasa titipan barang dari luar negeri.  

Tertarik dengan akun tersebut yang memiliki banyak pengikut, Ajeng mulai berkomunikasi dengan admin melalui Instagram dan WhatsApp. Awalnya, ia memesan dua bungkus cokelat seharga Rp635 ribu dan mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Diah Ayu Hartati.  

Namun, setelah transaksi awal, pelaku menawarkan promo tambahan dengan syarat Ajeng harus mentransfer uang Rp1 juta, dengan janji uang tersebut akan dikembalikan. 

"Setelah uang itu saya kirim, pelaku bilang uang tidak bisa dikembalikan karena ada kendala dengan kartu bank. Dari situ, mereka terus meminta uang hingga total mencapai Rp50 juta," jelas Ajeng.  

Sadar telah menjadi korban penipuan, Ajeng melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.  

Kapala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan laporan ini. "Laporan korban sudah kami terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang," ujar AKP Hery.