Rewel saat Disuapi, Pria di Banyuasin Tega Pukuli Anak Tiri Hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan. (net)
Ilustrasi penganiayaan. (net)

Malang dialami Adira Saputri. Bocah dua tahun yang tinggal di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin tersebut harus meregang nyawa di tangan Dewa (19) yang tak lain adalah ayah tirinya. 


Dia menjadi korban kebengisan Dewa yang memukulnya di bagian kepala, punggung dan perut. Korban yang mengalami luka cukup parah sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tak tertolong. 

Informasi dihimpun, kejadian tersebut terjadi di kediaman korban dan pelaku pada Senin (20/1/2025). Saat itu, Adira rewel saat sedang disuapi makan oleh pelaku. Melihat korban yang terus rewel, pelaku lantas emosi hingga memukulinya. Tak disangka, pukulan tersebut membuat korban tiba-tiba tak sadarkan diri. 

Ibu kandung korban, Hufiana yang melihat itu lalu langsung membawa anaknya ke Puskesmas terdekat. Sementara pelaku langsung kabur dari rumah. Hufiana lantas melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolsek Talang Kelapa. 

"Mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur di rumah kerabatnya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, Senin (27/1).

Dari pengakuan tersangka, aksi nekad menghabisi nyawa korban. Setelah korban acap kali rewel dan menolak diberikan makan oleh tersangka."Sampai pelaku kesal, dan memukuli korban," tegasnya. Status tersangka sendiri merupakan suami siri dari ibu korban.

Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 80 ayat(3) jo Pasal 76c UU RI No.35 th 2014 tentang Perlindungan anak dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP.