Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Pagar Alam, Agus Triwyono, mengklarifikasi aksi demonstrasi sejumlah warga di BRI Unit Tanjung Sakti, Lahat. Warga menuntut pengembalian dana yang diduga digelapkan oleh dua mantan karyawan bank tersebut, VM dan AW, pada Februari 2023 lalu.
Agus menyatakan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lahat, BRI telah menyelesaikan pengembalian dana kepada nasabah yang dinyatakan berhak menerimanya.
"Kami sudah mengembalikan dana milik masyarakat yang diakui dalam putusan pengadilan sebagai nasabah BRI Unit Tanjung Sakti. Namun, saya tidak ingat detail jumlah nasabah maupun total dana yang dikembalikan," jelasnya, Senin (12/9).
Menanggapi aksi 13 warga yang mengaku turut menjadi korban, Agus menjelaskan bahwa pengadilan menolak tuntutan mereka karena kurangnya bukti yang menunjukkan bahwa mereka adalah nasabah atau telah menyetor dana ke unit bank tersebut.
"Keputusan pengadilan menyatakan bahwa tuntutan 13 orang ini ditolak karena tidak ada bukti yang cukup," ujarnya.
Agus juga mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum. Ia menegaskan bahwa BRI akan mematuhi keputusan hukum yang berlaku.
"BRI telah dan akan mengganti dana jika itu sesuai dengan putusan hukum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Tanjung Sakti berunjuk rasa di depan kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tanjung Sakti, Cabang Kota Pagar Alam. Mereka menuntut pengembalian dana yang diduga digelapkan oleh mantan karyawan BRI pada Februari 2023.
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan, "Aksi Damai Kembalikan Hak Kami Para Nasabah. Kami Tidak Akan Pulang Sebelum Hak Kami Dikembalikan".
Beberapa peserta aksi terlihat histeris dan menangis, memohon agar pimpinan BRI Unit Tanjung Sakti keluar menemui mereka.
Aksi ini dipicu oleh kasus penggelapan dana yang melibatkan dua eks karyawan BRI, yakni VM, mantan Customer Service, dan AW, mantan petugas kebersihan. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Lahat atas penggelapan dana nasabah senilai Rp5,2 miliar. Modus operandi mereka adalah tidak menyetorkan uang tabungan nasabah, tidak memberikan buku tabungan, dan kartu ATM.
Menurut data yang dihimpun, sebanyak 13 warga Tanjung Sakti mengaku menjadi korban, dengan kerugian individu mencapai puluhan juta rupiah dan total kerugian melebihi Rp350 juta. Salah satu peserta aksi menyatakan kekecewaannya karena upaya meminta keadilan hingga ke Lahat dan Palembang belum membuahkan hasil.
"Kami minta Pak Yanto (pimpinan BRI Tanjung Sakti) keluar, karena sampai sekarang uang kami belum dikembalikan," ujar salah seorang warga yang menangis histeris.