Kemenag Gencarkan Pencairan Dana BOS Madrasah 2022 Tahap I, Berikut Alur Pencariannya

Portal BOS Kemenag/repro
Portal BOS Kemenag/repro

Sebanyak Rp1,3 triliun Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022 dari Kementerian Agama (Kemenag) bakal dicairkan sebelum tanggal 22 April 2022. pencairan tersebut merupakan lanjutan dari pencairan tahap I pada Maret kemarin sebesar Rp2,2 triliun.


“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap I seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/4).

Dirinya menuturkan bahwajumlah madrasah penerima dana BOS tahun ini berjumlah 48.098 madrasah, yang meliputi 23.666 Madrasah Ibtidayah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Adapun dana BOS yang akan dicairkan bulan ini terkait lanjutan dari Tahap I yakni sebesar Rp1,3 triliun yang terdiri dari 8.391 MTs dan 7.869 MA.

“Pekan lalu telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan dana BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN, dan pihak perbankan,” ungkapnya.

Adapun alur pencairan dana BOS Madrasah tahun 2022 sudah dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022.

Berikut alurnya;

1.       Login portal BOS menggunan emis Pendis

2.       Membuat perjanjian kerjasama

3.       Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi

4.       Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan

5.       Datang ke bank dan tunjukan dokumen persyaratan dan bukti tanda terima

6.       Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana BOS

7.       Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS