Setiap sekolah bisa menggunakan hingga 5 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengembangan perpustakaan untuk memenuhi standar nasional.
- Berikut Daftar 10 Kampus Terbaik di Indonesia
- Soal Rangkap Jabatan, Ini Komentar Rektor Universitas Negeri dan Swasta di Sumsel
- Desa Qur’an RTYD Padukan Pendidikan Islam dengan Alam, Cetak Santri Religius dan Mandiri Pangan
Baca Juga
Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana mengatakan, ada 6 standar yang harus dipenuhi untuk memenuhi standar nasional perpustakaan yakni standar koleksi, standar sarana dan prasarana, standar layanan, standar tenaga pengelola, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.
“Perpustakaan sekolah wajib memenuhi 6 standar tersebut. Ada peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang standar nasional perpustakaan untuk Madrasah, SMA dan SMK. Keenam standar itu sudah diterapkan di sekolah tapi belum optimal,” kata Fitriana usai Bimtek Pengelolaan Perpustakaan pada SMA dan SMK Negeri se-Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (19/5).
Fitriana menyampaikan, masih banyak sekolah yang perpustakaannya belum memenuhi standar nasional. Contohnya standar koleksi yang masih kurang. Padahal ini sangat penting, koleksi memegang peranan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan siswa. Karena tanpa disediakan bacaan yang beragam baik fiksi dan non fiksi, tentu pengetahuan anak-anak terbatas pada materi teks sekolah saja.
“Kalau disediakan buku bahan bacaan baik fiksi dan non fiksi, maka dapat meningkatkan wawasan pengetahuan siswa,” tuturnya.
Untuk mengembangkan perpustakaannya, sekolah bisa mengajukan proposal ke Perpustakaan Nasional. Proposal juga bisa diajukan ke Dinas Perpustakaan Provinsi tapi tidak bisa maksimal. Hal itu dikarenakan bantuan Pojok Baca dari Gubernur khusus diberikan untuk desa dan kelurahan.
Fitriana menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 43 tahun 2007 pasal 23 ayat 6 menyatakan minimal 5 persen anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan.
“Jadi bisa menambah koleksi buku dengan menggunakan dana BOS. Memang harus ada tekad dari Kepsek untuk mengembangkan perpustakaan agar sesuai dengan standar nasional,” ucapnya.
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Nota Belanja Dana BOS Dipalsukan hingga Rp128 Juta [Bagian Ketiga]
- Banyak Bangunan Sekolah Tak Layak, Bupati OKI Instruksikan Optimalisasi Dana BOS di Hardiknas 2023
- Kemenag Gencarkan Pencairan Dana BOS Madrasah 2022 Tahap I, Berikut Alur Pencariannya