Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap dua pelaku pembacokan terhadap korban Tendra Andi Wijaya (23).
- Kakek 50 Tahun di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
- Direktur PT FCB dan PPK Dinas PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan
- Empat Penambang Emas di Sumsel Ditangkap, Polisi Sita 4,5 Gram Emas
Baca Juga
Kedua pelaku tersebut ternyata masih di bawah umur, mereka adalah AA alias R (16) dan WAP (16).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, mereka sebelumnya melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi terkait kejadian tersebut. Hasilnya, AA dan WAP diketahui ikut terlibat dalam pembacokan terhadap Tengra.
"Dari keterangan saksi bahwa pelaku yang membawa parang saat kejadian AA alias R, pelaku yang membawa celurit WAP dan pelaku yang juga membawa celurit A (DPO)," kata Robi Sugara, Kamis (9/11).
Robi menerangkan, pelaku penyerangan Tendra diduga dilakukan tiga orang kelompok geng motor. Saat ini, mereka masih memburu satu pelaku lagi inisial A.
"Dimana ketiga pelaku adalah yang melakukan pembacokan atau penganiayaan atau pengeroyokan," ujarnya.
Pelaku diketahui telah melakukan aksi penganiayaan dengan membacok korbannya yakni Tendra Andi Wijaya (23), warga asal Desa Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, tepatnya di depan Museum Subkoss pada Sabtu, (4/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu korban sedang di bonceng oleh temannya saksi Biren menggunakan Yamaha R15. Dan berhenti nongkrong di depan Museum Subkoss.
Kemudian saat di TKP tiba-tiba datang beberapa orang dengan menggunakan sepeda motor. Dan langsung mendekati pengguna sepeda motor Scoopy yang sedang nongkrong.
Lalu pengguna sepeda motor Scoopy dan teman-temannya lari tunggang langgang. Sedangkan korban dengan saksi Biren yang tidak mengenal para pelaku.
Saat di TKP melihat situasi tersebut berusaha juga untuk kabur menggunakan sepeda motor Yamaha R.15-nya. Dengan posisi saksi Biren sebagai pengemudi dan korban Tendra dibonceng.
"Lalu keduanya melaju dan hendak menabrak pelaku," timpalnya.
Kemudian seketika itu terdapat pelaku yang menebas kaki kiri korban Tendra menggunakan parang. Dan ada juga yang menyayat punggung belakang korban dengan menggunakan celurit.
Beruntung korban Tendra dan saksi Biren berhasil melarikan diri. Akibat luka ditubuhnya, korban Tendra dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Hasilnya, polisi mengamankan beberapa orang pemuda yang ada di lokasi, mereka adalah AA, WAP, GU, SA, AL, RI, SL, MI, FI dan GI
Dari hasil keterangan saksi-saksi diketahui bahwa pelaku yang membawa parang saat kejadian adalan AA. Pelaku yang membawa celurit yakni WAP. Sedangkan pelaku yang juga membawa celurit adalah A (DPO).
"Sehingga keduanya telah menyiapkan alat berupa pedang dan celurit apabila akan nongkrong konvoi, karena kelompoknya ada masalah dengan kelompok lain yaitu masalah hanya melotot, ejek-ejekan apabila berpapasan (yaitu kelompok Sepeda Motor Scoopy)," terangnya.
Setelah itu pelaku menyerang kelompok tersebut. Antara pelaku AA dan WAP tidak kenal dengan korban. Karena korban dan saksi hendak meninggalkan TKP keributan, terhalang dan hampir menabrak pelaku dengan menggunakan sepeda motornya.
"Seketika itu pelaku AA dan WAP langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara membacok tubuh korban," bebernya.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 bilah pedang bergagang dan sarung kayu. Lalu mengamankan 1 bilah celurit, 2 baju kaos milik pelaku dan 1 kaos milik korban.
- Makan Ikan Tongkol dari Program MBG, 64 Siswa di PALI Alami Gejala Keracunan
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice