Upaya pemuda bernama Nur Azis (31), untuk mengelabui petugas polisi patroli dengan cara membuang barang bukti sabu ke punggir jalan, berakhir sia-sia.
- Usai Viral di Medsos, Pengendara Motor Bonceng 7 Diamankan Polisi
- Dipanggil IDI Usai Dilaporkan ke Polisi, Dokter MY Bantah Cabuli Istri Pasien
- Usai Disita, Bibit Lobster Senilai Rp 15 Miliar Dilepas ke Habitatnya
Baca Juga
Pasalnya, saat distop oleh anggota yang sedang melakukan patroli, dirinya terlihat membuang sesuatu dan langsung tancap gas. Ketika dikejar dan berhasil diamankan, Azis disuruh mengambil kertas rokok yang dibuangnya itu, ternyata berisi satu paket sabu seberat 0,33 gram.
Atas perbuatannya, petani berambut pirang tersebut langsung diamankan ke Polres OKU Timur untuk diproses hukum lebih panjut.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Nur Azis, warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
“Tersangka diamankan saat melintas di Jalan Raya Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, Rabu (21/6), sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (24/6).
Selain tersangka, kata AKP Ujang, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,33 gram, satu Hp Samsung, dan satu unit sepeda motor Honda Revo Nopol BG 4966 YAC.
“Tersangka sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKP Ujang.
Sementara, tersangka Nur Azis, mengakui jika barang bukti sabu tersebut miliknya. “Iya pak, punya saya. Rencananya untuk dipakai sendiri,” katanya kepada anggota saat diintrogasi di TKP.
- Kejari Palembang Baru Terima SPDP Syukri Zen dari Polrestabes
- Ketua IYCN Laporkan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa ke KPK
- Waspada, Modus Penipuan Ini Sering Digunakan Pelaku saat Ramadan