Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel menyatakan meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di PT Semen Baturaja menjadi penyidikan. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja (Persero) dan PT Baturaja Multi Usaha (BMU) Tahun 2017-2021.
- Dalami Pidana Pertambangan Triliunan Rupiah, Kejati Periksa Mantan Kadis Pertambangan Sumsel
- Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Korupsi LRT Rp1,3 Triliun, Benarkah Mantan Kadishub Sumsel Terlibat?
- Pidana Pertambangan Bernilai Triliunan Naik Penyidikan, Kepala Dinas ESDM dan Pejabat Dinas LHP Sumsel Ikut Diperiksa
Baca Juga
“Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH kemarin, (30/3).
Namun dirinya masih belum bisa membeberkan kerangka kasus yang diduga terjadi di perusahaan BUMN tersebut." Untuk rincian dan kerangka kasus belum bisa kita sampaikan, sebab saat ini tim Jaksa masih berupaya mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi," jelasnya.
Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja tersebut kedepan para saksi akan diagendakan pemanggilannya guna diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
"Para saksi akan diperiksa karena dalam penyidikan umum ini Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti," katanya.
- Dalami Pidana Pertambangan Triliunan Rupiah, Kejati Periksa Mantan Kadis Pertambangan Sumsel
- Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Korupsi LRT Rp1,3 Triliun, Benarkah Mantan Kadishub Sumsel Terlibat?
- Pidana Pertambangan Bernilai Triliunan Naik Penyidikan, Kepala Dinas ESDM dan Pejabat Dinas LHP Sumsel Ikut Diperiksa