Kejari Prabumulih Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Usai melakukan gelar perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kini menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju olahraga lanjut usia di Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun anggaran 2021 menjadi tahap penyidikan.


Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya, Minggu malam (26/6). 

"Jadi kasusunya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Anjas. 

Menurutnya, sebelum dilakukan gelar perkara tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan markup. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan," katanya.

Mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. "Anggarannya Rp1,059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," katanya.

Dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.

"Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," katanya tanpa menyebutkan siapa saja ke enam orang yang akan dipanggil sebagai saksi tersebut.