Kejari Muara Enim Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Sebanyak  229,744 gram narkoba jenis sabu dari 79 perkara serta 25,957 gram ganja dari 4 perkara  dan 16 butir pil ekstasi dari 1 perkara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim,Rabu (12/7). (ist/RmolSUmsel.id)
Sebanyak  229,744 gram narkoba jenis sabu dari 79 perkara serta 25,957 gram ganja dari 4 perkara  dan 16 butir pil ekstasi dari 1 perkara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim,Rabu (12/7). (ist/RmolSUmsel.id)

Sebanyak  229,744 gram narkoba jenis sabu dari 79 perkara serta 25,957 gram ganja dari 4 perkara  dan 16 butir pil ekstasi dari 1 perkara dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim,Rabu (12/7).


Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah inkracht dari Juli 2022 sampai Juni 2023.  Sedangkan untuk perkara narkotika mulai dari Januari sampai Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

“Ini bukan sesuatu seremonial belaka, tetapi ini adalah bukti kepedulian kita dalam penegakan hukum di bidang narkotika. Sesuai dengan pasal 270 KUHAP terkait dengan fungsi jaksa sebagai eksekutor,” jelas Kajari.

Lebih lanjut, Kajari mengatakan tujuan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi dan audit kinerja, bahwa barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) harus segera dimusnahkan sebagaimana fungsi di kejaksaan.

“Selain itu ada juga yang kita musnahkan 11 bilah senjata tajam, 15 pucuk senjata api, dan barang bukti lainnya seperti kayu, besi dan handphone sebanyak 48 perkara,” terangnya.

Kajari menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para Forkopimda dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Muara Enim.

“Ini sebagai bukti komitmen kita bersama, kita sama-sama memerangi narkoba, narkoba sebagai musuh bersama yang merusak generasi bangsa kita,” ujarnya.

Apalagi, sambung Kajari, di Kabupaten Muara Enim ini sendiri begitu banyak perkara yang memang didominasi oleh narkoba.

“Ada 60 persen perkara yang kita tangani semuanya narkoba. Artinya, kita punya komitmen yang sama, supremasi hukum di bidang narkoba kita tegakkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender, narkotika jenis ganja dibakar, serta sajam dan senpi dipotong menggunakan mesin pemotong.