Kejari Muara Enim Gandeng Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Lewat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam menyerahkan secara simbolis santunan terhadap ahli waris untuk santunan JHT dan JKM (noviansyah/rmolsumsel.id)
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam menyerahkan secara simbolis santunan terhadap ahli waris untuk santunan JHT dan JKM (noviansyah/rmolsumsel.id)

Untuk meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Muara Enim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Jaksa Peduli Pekerja Rentan. 


Peluncuran program ini dilaksanakan di aula gedung baru kantor Kejari Muara Enim pada Rabu (24/4).

Kepala Kejari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, menjelaskan program ini merupakan hasil kolaborasi antara kejaksaan dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim yang belum tercover jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian. 

"Seperti halnya tukang ojek, buruh harian lepas, guru ngaji, dan lainnya, hari ini kita menyerahkan secara simbolis kepada pihak yang seharusnya mendapatkan itu, melalui dana CSR beberapa perusahaan yang ada di Muara Enim," ungkapnya.

Saat ini, sekitar 400 orang telah tercover mendapatkan bantuan dengan dukungan dari 2 perusahaan, yaitu PT Satria Bahana Sarana (SBS) dan PT Musi Hutan Persada (MHP). Namun, Nuril mengundang perusahaan lain untuk terlibat dalam sosialisasi program ini. 

"Ada banyak perusahaan yang belum paham, sehingga diundang untuk sosialisasi program ini," katanya.

Nuril menegaskan bahwa program ini didasarkan pada amanat undang-undang yang mengatur tentang jaminan ketenagakerjaan dan lingkungan. Dia juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam menjalankan program CSR secara optimal. 

"Kebaikan ini akan terus kita tularkan untuk seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim," terangnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, menjelaskan program ini bertujuan untuk menyasar pekerja rentan yang merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja dan ekonomi yang jauh dari standar. 

"Ini merupakan bentuk kepedulian sosial dimana jumlah pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim ini ada 50.000 jiwa yang terdata, dan menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga bisa menanggulangi angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, yang meliputi santunan cacat, santunan tidak mampu bekerja, pengobatan sampai sembuh, serta santunan bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah. 

Selama satu tahun berjalan, baru 2 perusahaan yang berkontribusi, namun Sonny berharap program ini bisa menjadi contoh untuk kabupaten lainnya dan melibatkan lebih banyak perusahaan dalam mendukungnya.