Melambungnya harga masker dan stoknya yang terbatas di tengah pandemi COVID-19 saat ini, dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mendapatkan keuntungan besar.
- Terjebak Macet, Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin Ditabrak Korbannya hingga Terjatuh
- KPK Bakal Hadirkan Plt Bupati dan Anggota DPRD Muaraenim
- Wakil Ketua KPK Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Cacat Hukum
Baca Juga
Kasus penipuan masker ini juga dialami Juan Puncan Endrille, 30, warga Palembang. Ia diduga ditipu salah satu penjual masker di toko online.
Awalnya, korban melihat akun Instagram dengan nama Intan Karlina, menjual masker. “Saya membelinya beberapa kotak senilai Rp36,4 juta. Transaksinya pada 4 April 2020,” ujar korban, saat melapor ke Mapolrestabes Palembang.
Korban mentransfer melalui M-Banking dari rumahnya di Jl Seruni, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang sebanyak Rp36,4 juta.
“Barang yang dikirim tidak sesuai pesanan, kardus yang dibuka ternyata berisi batu bata. Nomor kontak yang bersangkutan juga tidak aktif lagi. Harapan saya, masker bisa dijual kembali atau juga diberikan kepada yang membutuhkan,” ungkap korban.
Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan laporan korban yang sudah diterima oleh pihaknya.
“Laporan kasus dugaan penipuan soal pembelian masker secara online, secepatnya akan ditindaklanjuti Satuan Reskrim. Kami juga mengimbau, lebih aman membeli langsung ke toko atau apotek. Dan jika ingin tetap membeli secara online, terlebih dulu cari referensi penjual yang sudah terpercaya,” tutupnya.
- Warga Musi Rawas Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
- Kesehatan Nenek 78 Tahun yang Dipolisikan Empat Anak Kandung Menurun
- Biro SDM Polda Sumsel Gelar Pelatihan Calon Asesor Polri