Ojol Terlunta-lunta, Gojek dan Grab Sudah Beri Bantuan Belum ?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 yang mengatur kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas buruk terhadap pendapatan para pengemudi ojek maupun taksi online.


Padahal, sebelum kebijakan PSBB resmi dikeluarkan pemerintah pusat, keluhan dari ojol sudah bermunculan. Karena banyak perkantoran di Jakarta yang sudah berhenti beraktivitas, membuat penumpang yang menggunakan jasa ojol pun berkurang drastis.

Kondisi makin berat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat izin dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk menerapkan kebijakan PSBB yang efektif berlaku mulai Jumat lusa (10/4).

Melihat kondisi pengemudi ojol yang semakin memprihatinkan, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mempertanyakan peran perusahaan ojol yakni Gojek dan Grab dalam memperhatikan nasib para mitra kerja mereka.

"By the way itu pengelola @gojekindonesia dan @GrabID sudah memberikan bantuan ke pengemudi taksi online dan ojek online belum sih?" tanya Hensat, sapaan akrabnya, melalui akun Twitter @satriohendri pada Selasa malam (7/4).

Karena, kata Hensat, para ojol kini terlihat terlunta-lunta di jalan. Mencari penumpang kini semakin sulit lantaran pemerintah pusat telah memerintahkan agar bekerja, sekolah, dan beribadah di rumah selama masa pandemik Covid-19.

"Kasihan itu mitranya susah di jalan selama Covid-19," tegas Hensat.