Kejagung Dituntut Usut Gurita Suryo Amankan Kasus Korupsi

Gedung Kejaksaan Agung/Net
Gedung Kejaksaan Agung/Net

Pelibatan pengusaha asal Lampung bernama Muhammad Suryo dalam sejumlah kasus korupsi, memunculkan tuntutan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengusut adanya gurita pengamanan hukum.


Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengamati, nama  Suryo mengemuka akhir-akhir ini lantaran disebut dalam persidangan kasus hukum korupsi BTS.

"Bahkan, dugaan uang  korupsi BTS sebesar Rp27 miliar yang disetorkan kepada Dito Kemenpora dikembalikan melalui Suryo kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan," ujar Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/10).

Selain itu, dia juga mendapati nama M. Suryo disebut dalam persidangan korupsi BTS yang melibatkan Johnny G Plate yang sempat duduk menjadi Menkominfo.

"Dia disebut juga menuntaskan untuk ke Komisi I sebesar Rp 70 miliar dan untuk BPK sebesar Rp 40 miliar," sambungnya memaparkan.

Dalam beberapa kasus hukum lainnya, Hari memperoleh informasi keterlibatan  Suryo dalam kasus korupsi proyek rel Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto.

"Namanya juga muncul dalam pemeriksaan Dewan Pengawas KPK soal kebocoran surat penyidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," ungkapnya.

Pada sektor bisnis, Hari juga menemukan nama M Suryo di PT Surya Karya Setiabudi (SKS), terlibat penambangan pasir ilegal di sekitar Gunung Merapi & Kali Opak di Yogyakarta di 2019.

Dari banyak kasus yang melibatkan M. Suryo, Hari meyakini ada beking dari aparat yang turut memastikan pengamanan kasus-kasus hukum bisa berjalan.

Berdasarkan penelusurannya,  Suryo punya hubungan baik dengan sosok Windu Aji Sutanto yang dikenal usai Pilpres 2014 lalu.

"M Suryo mengenalkan Windu ke pejabat kepolisian. Kebetulan, Suryo punya banyak teman di institusi itu. Irjen Karyoto adalah salah seorang yang dikenalkan kepada Windu. Kala itu masih menjabat Wakapolda DIY," ucapnya.

"Adapun dari perkenalan itu mereka (M Suryo, Karyoto dan Windu) menjadi karib," sambungnya menuturkan.

Oleh karena itu, Hari mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas Gurita Suryo yang dia yakini melibatkan Karyoto sebagai aparat penegak hukum dari kepolisian.

"Mampukah Kejagung mengungkap kejahatan Muhammad Suryo bersama karib-karibnya? Apalagi salah satu karibnya Windu Aji Sutanto sudah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp5,7 triliun," tandasnya.