Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan belum lama ini mencuri perhatian publik dengan menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah SLB (Sekolah Luar Biasa).
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
Baca Juga
Penahanan itu dilakukan lantaran pihak SLB tak mampu membayar bea masuk sebesar ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan. Terkini, barang itu sudah diterima dengan bebas bea.
Guna membuat kasus ini transparan dan tidak terulang di kemudian hari, perlu ada instansi penegak hukum seperti KPK, PPATK yang mengawasi kinerja Bea Cukai.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan jangan sampai kasus ini jadi celah para karyawan nakal yang ingin memperkaya diri sendiri.
"Dalam kasus Dirjen Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum bahwa di Bea Cukai banyak permainan untuk memperkaya oknum-oknum pejabat. Tidak hanya KPK yang harus terlibat tapi PPATK juga perlu dilibatkan terkait aliran uang haram dalam permainan di Bea Cukai," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5).
Bila nantinya, terbukti ada oknum pegawai yang bermain dengan memperkaya diri di balik kasus ini maka Hari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan sanksi tegas.
"Kemenkeu terutama Sri Mulyani harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum Bea Cukai yang selama ini menumpuk pundi-pundi kekayaan. Jangan sampai ada ketimpangan ekonomi dan sosial," tegas Hari.
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU