Kawanan Pembegal Sales Rokok di OKU Tertangkap, Dua Pelaku Masih Berkeliaran

Ilustrasi/ist
Ilustrasi/ist

Satu persatu kawanan pelaku begal terhadap sales rokok di Dusun V SP Tiga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Jumat 21 Mei 2021 lalu, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU.  


Dari empat pelaku, dua sudah berhasil diringkus. Pertama, tersangka atas nama Beri Prima dan yang baru berhasil diringkus yakni Ronika Ari Sandi.  

Tersangka Ronika, ditangkap di Jalan Raya Teluk Gung, Jalan Beraya RT 02 RW 08 Jakarta Utara, Kamis 16 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kini tersangka berikut barang bukti berupa satu lembar baju kaos abu diduga dibeli dari uang hasil kejahatan, telah diamankan ke Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan bahwa keempat tersangka merupakan pelaku begal terhadap korban bernama Septiadi (30), sopir sales rokok PT HMS.

“Dalam aksinya, para pelaku menghadang dan menodongkan senjata tajam kepada korban. Kemudian, mengambil barang berharga milik korban berupa Hp Oppo, 10 pack rokok dan sejumlah uang,” jelasnya, Minggu (19/5).

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke pihak berwajib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 18.694.650.

“Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, akhirnya anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Ronika Ari Sandi di daerah Jakarta. Lalu langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Untuk kedua pelaku lainnya, identitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran alias buron.

“Kedua pelaku yang masih buron adalah ES dan JI. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana Curas. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.