Kasus Suap Unila, Karomani Ngaku Terima Rp500 Juta dari Keponakan Gubernur Lampung

Karomani menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Selasa (4/4)/RMOLLampung
Karomani menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Selasa (4/4)/RMOLLampung

Satu fakta persidangan kembali terungkap saat mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.


Karomani menyatakan pernah menerima Rp 500 juta dari orang yang mengaku keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada 2021.

Hal itu disampaikan Karomani saat menjadi saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan mantan Ketua Senat Muhammad Basri di PN Tanjungkarang, Selasa (4/4).

"Namanya Parela, saya lupa nama lengkapnya. Dia mengaku keponakan Arinal Djunaidi, dia datang sendiri ke kantor," tutur Karomani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/4).

Uang itu, lanjut Karomani, diserahkan Parela setelah dua orang peserta ujian yang dititipnya dinyatakan lolos di Fakultas Kedokteran Unila.

"Saya terima uangnya 500 juta (rupiah) saat sudah lulus, dia datang untuk mengurus dua orang peserta ujian. Orang itu sudah almarhum. Sebelumnya sudah pernah komunikasi karena beliau punya kafe di Unila," jelasnya.