Kasus Covid-19 di Palembang Meningkat, Epidemiolog: Kebijakan Pemkot Tidak Tegas

Meski Palembang Zona Merah Covid-19 namun aktivitas warga berkumpul tanpa menjaga jarak masih sering ditemui. (M Hatta/RMOLSumsel)
Meski Palembang Zona Merah Covid-19 namun aktivitas warga berkumpul tanpa menjaga jarak masih sering ditemui. (M Hatta/RMOLSumsel)

Kasus Covid-19 di Kota Palembang terus mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir. Hal ini terlihat dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang yang setiap harinya mengalami peningkatan berkisar 90 kasus baru.


Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, berdasarkan data Dinkes Palembang, memang setiap hari angka kasus Covid-19 mengalami peningkatan berkisar 90 kasus baru. Namun, kasus sembuh juga mengalami peningkatan. Sehingga, kasus aktif di Kota Palembang masih fluktuatif.

“Saat ini kasus aktif Covid-19 di Palembang mencapai 907 kasus,” ujarnya, Jumat (4/6).

Kasus aktif per Jumat (4/6) ini mengalami penurunan dibandingkan Kamis (3/6). Meski demikian, kasus tersebut mengalami kenaikan dibandingkan Rabu (2/6) lalu. Saat ini, Yudhi menerangkan, untuk keterisian tempat isolasi di Palembang masih 53 persen.

“Kami minta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan dengan menggunakan sabun,” tukasnya.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi Sumsel dari Unsri, dr Iche Andriani Liberty mengatakan, untuk menekan angka Covid-19, Pemkot Palembang memerlukan terobosan baru, bukan hanya mengikuti regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan pemerintah pusat.

Dia juga menilai, kebijakan Pemkot Palembang juga tidak terlalu tegas. Akibatnya, aktivitas dan pergerakan warga masih tinggi. Sehingga, kondisi inilah yang memicu meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Palembang.

“Jadi kami harap Pemkot Palembang lebih mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan. Selain itu, juga memaksimalkan pelacakan, pemeriksaan dan penanganan kasus secara rutin dan disiplin,” katanya.