Kapolda Sumsel Janji Pecat Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA.2022.  bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9).(ist/rmolsumsel.id)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA.2022. bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9).(ist/rmolsumsel.id)

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengaku tak segan untuk memecat anggota polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba.


Sebab, peredaran narkoba yang ada di masyarakat dapat menimbulkan dampak yang buruk bagi generasi muda.

“Apabila aparat kita, anggota kita terlibat dijadikan alat, oleh mereka-mereka dari bandar, para pengedar.Generasi muda kita aparat kita akan hancur apabila kita masuk terlibat dalam lingkaran tersebut. Sebagai tindakan tegas keputusan saya kepada anggota-anggota yang terlibat  narkoba, saya berhentikan. Sebagai suatu jawaban langkah ketegasan kedalam, sebelum bergerak keluar untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” katanya saat menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA.2022.  bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9).

Rakernis yang bertemakan  "Penguatan Penyidik yang Presisi Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas" itu menyoroti akar masalah peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Menurut Toni, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang  harus diputus mata rantainya oleh semua pihak.

 "Ibarat satu buah pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk Pohon tersebut akan mati,”ujarnya.

Diketahui  Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba selain melalui  proses penegakan hukum juga mengedepankan  proses preemtif  dengan telah mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah polres jajaran.

Rakernis Narkoba yang diselenggarakan mulai tanggal 28 - 29 September 2022 diikuti oleh 200 peserta yang terdiri  kabag,kasubdit, kasat, kanit  dan anggota reserse  narkoba Polres jajaran.