PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluhkan terkait maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, stiker, umbul-umbul, dan bendera di sejumlah pintu perlintasan Kereta Api.
- KAI Palembang Catat Lonjakan Penumpang, Tiket Kereta Api Bukit Serelo Ludes Terjual
- Penggusuran Lahan di Muara Enim Picu Protes Warga, PT KAI Tegaskan Milik Negara
- Percepat Rencana Pembangunan Flyover di Muara Enim, KAI Divre III Palembang Gandeng Tiga Instansi
Baca Juga
Pasalnya, atribut APK tersebut dinilai mengganggu pandangan masinis dan petugas pintu perlintasan yang menyebabkan kinerja operasional PT KAI terganggu.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setiap titik pintu perlintasan KA dihiasi dengan berbagai atribut APK, bahkan ada yang dipasang sangat dekat dengan pintu perlintasan.
Kepala Stasiun KA Muara Enim, Sukarman, mengonfirmasi bahwa banyak APK dipasang secara sembarangan di pintu perlintasan sebidang. Dia menjelaskan bahwa aturan menyatakan spanduk, banner, APK, dan sejenisnya tidak boleh dipasang dalam jarak sekitar 6 meter dari area PT KAI.
"Sangat menganggu jarak pandang terutama masinis dan petugas pintu perlintasan sebidang. Masinis harus memiliki jarak pandang lurus yang tidak boleh terhalang," ujar Sukarman.
Akibat keluhan ini, PT KAI terpaksa melakukan penertiban mandiri terhadap APK yang mengganggu. Tindakan ini diambil untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional Kereta Api.
"Terpaksa kami tertibkan sendiri, karena APK ini sangat mengannggu. Kami berharap Bawaslu juga melakukan langka penertiban di pintu perlintasan lainnya," jelasnya.
Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin melalui anggota Panwascam Muara Enim, Muhamad Hasbi mengkonfirmasi adanya pengaduan dari PT KAI dan warga pengguna jalan terkait pemasangan APK yang melanggar aturan.
Pemasangan atribut APK ini tidak hanya melanggar Peraturan KPU tetapi juga Perda Muara Enim karena dilakukan di fasilitas publik, khususnya di pintu perlintasan sebidang Kereta Api.
"Bawaslu sudah menyurati partai politik dan pihak terkait untuk menertibkan APK sesuai petunjuk KPU. Kami akan rapatkan masalah penertiban dengan pihak terkait dalam waktu dekat," pungkasnya.
- Edane Tampil Memukau di Muara Enim, Terpesona oleh Pindang Baung dan Semangat Musisi Muda
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025