Kaffah Belum Kembalikan Mobil Dinas, Pemkab Muara Enim Sudah Dua Kali Layangkan Surat

Surat permintaan pengembalian mobil dinas yang dilayangkan Pemkab Muara Enim/ist
Surat permintaan pengembalian mobil dinas yang dilayangkan Pemkab Muara Enim/ist

Pasca tidak lagi menjabat sebagai Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah belum juga menyerahkan dua kendaraan dinas yang dipakainya. 


Bahkan Sekretariat Pemkab Muara Enim sudah dua kali melayangkan surat kepada Ahmad Usmarwi Kaffah namun tidak gubris. 

Dua kendaraan dinas yang belum dikembalikan Kaffa yakni Toyota Alphard BG 2 D dan Toyota Venturer BG 1067 DZ. Dua mobil tersebut masih berada di rumah pribadinya di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. 

Surat kedua yang dilayangkan Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim ke Ahmad Usmarwi Kaffah tertanggal 29 September 2023, dengan nomor: 028 / 09 90 / VIII / 2023. Perihal: Serah terima kendaraan.

Adapun isi surat tersebut, menyusul surat sebelumnya nomor: 028/0968 / VIII / 2023, tanggal 25 September 2023 yang diterima oleh ibu Reni Marsiana pada tanggal 25 September 2023, bersama ini disampaikan kembali data kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang masih dipergunakan saudara yaitu. BG 2 D (Toyota Alphard) 1 unit dan BG 1067 DZ (Toyota Venturer) 1 unit.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kerja samanya untuk serah terima kembali kendaraan dimaksud ke Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim paling lambat 2 Oktober 2023, mengingat kendaraan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Demikian disampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tertanda tangan Sekda Muara Enim Ir Yulius Msi.