Jambret di Pagaralam Akhirnya Tak Bisa Berkutik

Anggota reskrim Polsek Pagaralam Selatan, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat, Rabu (05/08/2020).


Dua pelaku tersebut yakni David Alfredo (19) warga Indra Giri Jaya RT. 014 RW. 006 Kel. Sukorejo Kecamatan Pagaralam Utara dan rekanya Dede Achmad (17) warga Jln Cikdin Air Perikan RT. 017 RW. 001 Kel. Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan.

Penangkapan  kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan korban yaitu Ika Norma Islami (40) warga Karang Dalo RT. 03 RW. 02 Kel. Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, pada Rabu (4/8) sekira pukul 14.00 WIB saat dalam perjalanan pulang. 

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Dian Rana Alip STIK mengatakan, Sebelumnya di jalan raya Karang Dapo dekat SPBU Simpang Manak tiba tiba pelapor dipepet oleh 2 orang laki laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.

"Setelah itu pelaku langsung menarik tas pelapor hingga terjatuh dari sepeda motor dan menabrak tiang listrik, dan pelapor mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala serta kakinya," kata dia.

Dikatakan Dian, kedua pelaku berhasil menggondol tas korban yang berisi Handphone Merk VIVO Y71 warna hitam, uang berjumlah Rp 170.000,- , SIM C, STNK dan KTP, total kerugian korban yaitu Rp 2.000.000.

"Berbekal laporan tersebut, anggota kita (Reskrim Polsek Pagaralam Selatan) langsung melakukna penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku," katanya

Dikatakan Dian, Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, pada hari Rabu (5/8) dini hari, tepatnya pukul 01.00 WIB tim mendapatkan info keberadaan pelaku dan barang bukti, sehingga pihaknya langsung bergerak cepat. 

"Benar saja, tim kita berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu David Alfredo di Jln. Gunung Taman Siswa Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara,"Jelasnya.

Tidak sampai disitu lanjut Dian, berbekal keterangan David, pihaknya terus melakukan pengembangkan dan pengejaran terhadap satun pelaku lainya.

"Tepat pukul pukul 05.00 WIB anggota kita berhasil mengamankan TSK lainya yaitu  Dede Achmad Ramadhani di pondok dekat rumahnya, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan guna kepentingan penyidikan," Tutupnya.