Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti/ist.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti/ist.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penjemputan 34 WNI yang menjadi korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Kamboja.


Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengaku telah membentuk tim khusus untuk ke Kamboja sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tim akan berangkat ke Kamboja sesuai arahan dari Pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Irjen Krishna kepada wartawan, Sabtu (10/12).

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan Tim NCB Interpol serta Dirkrimum Sulut.

"Kami sudah berkoordinasi dan 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," sambungnya.

Melalui kerja sama dengan aparat setempat pula, Polri akan mengusut tuntas kasus yang dialami puluhan WNI di Kamboja.

"Untuk proses pemulangan butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," tutupnya.

34 WNI di Kamboja sebelumnya mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring di Poipet Kamboja. Laporan adanya penyekapan dan penipuan itu diterima KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022.

Mereka pun kini telah dibebaskan KBRI di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja.

"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha.