Sebanyak 32 korban penipuan mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
- Toko Material Bangunan di Palembang Jadi Korban Pesanan Fiktif, Korban Merugi Rp 6,1 Juta
- Cari Kerja Sampingan, Wanita di Palembang Malah Harus Kehilangan Uang Rp 17 Juta
- Tertipu Giveaway Atas Nama Baim Wong, IRT di Palembang Rugi Jutaan Rupiah
Baca Juga
Mereka melaporkan seorang pria berinisial GP lantaran menjanjikan dapat meloloskan para korban untuk bekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP),Pertamina di Balikpapan, Kaltim.
Bahkan, para korban harus mengalami kerugian Rp 50 juta setelah ditipu oleh GP.
Salah satu korban yakni M Riansyah (23) menceritakan kejadiannya bermula ketika dia bertemu dengan terlapor di rumahnya di Jalan Abikusno Cs, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (23/11/2023) siang.
Ketika itu, terlapor menawarkan korban untuk bekerja di tempatnya dengan syarat menyerahkan uang administrasi. Merasa tergiur, Riansyah pun mentransfer uang Rp1,75 juta kepada terlapor GP untuk uang administrasi.
“Setelah uang ditransfer, sampai sekarang saya belum kerja-kerja Pak. Saat ditanya, dia selalu mencari-cari alasan, makanya saya memilih untuk membuat laporan polisi,” kata Riansyah Jumat (12/1).
Di tempat sama, Faris yang juga menjadi korban penipuan mengatakan korban penipuan yang dilakukan oleh terlapor sebanyak 32 orang dengan total kerugian sebanyak Rp 50 juta. Oleh karena itu, dia berharap terlapor cepat ditangkap.
“Kedatangan kami kesini mewakili dari 32 orang yang telah ditipu, dengan modus dapat bekerja di kilang minyak yang total kerugian seluruhnya kurang lebih Rp 50 juta lebih,” ungkap Fariz.
“Jadi kami berharap pelaku ini dapat dihukum dengan setimpal dan jangan sampai dikemudian hari terjadi lagi penipuan yang dilakukan oleh dia,”harapanya.
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Cekcok dengan Istri, Warga Palembang Malah Dibacok Tetangganya Sendiri
- DPD PAN Buka Pendaftaran Cawako dan Cawawako Palembang