Cari Kerja Sampingan, Wanita di Palembang Malah Harus Kehilangan Uang Rp 17 Juta

Eryanti (34) yang menjadi korban penipuan usai membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Eryanti (34) yang menjadi korban penipuan usai membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Niat hati ingin mencari kerja sampingan agar mendapatkan penghasilan tambahan, seorang wanita bernama Eryanti (34) justru menjadi korban penipuan hingga harus kehilangan uang sebesar Rp17 juta.


Atas kejadian tersebut, Eryanti membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 15.00.

Eryanti mengatakan kejadiannya bermula ketika dia mencari informasi kerja di sosial media (sosmed) Facebook. Lalu, ia melihat posting lowongan kerja dengan penghasilan sekitar Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per hari.

"Karena saya di rumah, ingin bekerja. Agar ada penghasilan lebih. Lihat loker Palembang, ternyata ada lowongan kerja dengan penghasilan Rp 500 ribu dan Rp600 ribu," kata Eryanti kepada wartawan.

Tergiur dengan penghasilan yang ditawarkan, lanjut wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan SU II Palembang ini mencoba berkomunikasi hingga berlanjut ke chatting melalui aplikasi WhatsApp.

"Pas di WA (WhatsApp), dikasih link tugas dan diminta untuk menyelesaikannya. Kata dia kalau mau komisi, harus top up dulu. Awalnya top up Rp 20.000, dapat Rp 6.000. Terus Rp200 ribu, jadi Rp 300.0000," jelasnya.

Merasa percaya dengan pekerjaan yang sedang dijalani tersebut, Eryanti kembali melakukan top up sebesar Rp 1 juta. Hanya saja, uang top up tersebut tidak kembali bersama komisinya.

"Nah pas, sejuta macet. Disuruh tambah lagi Rp 10 juta, katanya dapat Rp15 juta. Karena tidak sadar dan tidak tahu kalau penipuan, sampai jual-jual barang. Jadi apa yang diinstruksikan saya ikuti," kata Eryanti.

"Eh ternyata ada alasan lain dan uang saya tidak kembali lagi. Disinilah baru sadar kalau saya sudah ditipu. Kerugian Rp17 juta. Saya harap pelaku cepat tertangkap, nomor HP dia masih aktif Pak," ungkap korban.

Kini laporan korban, sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera dilimpahkan ke bagian Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.[DP]