Tertipu Giveaway Atas Nama Baim Wong, IRT di Palembang Rugi Jutaan Rupiah

Korban Sri usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban Sri usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Sri Nuraida (31) mendatangi Polrestabes  Palembang untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya dengan modus giveaway yang mengatasnamakan Baim Wong.


Akibat dari kejadian tersebut, wanita yang tercatat sebagai warga Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang ini harus kehilangan uang tunai senilai Rp 4,75 juta.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Sri mengatakan kejadiannya bermula ketika dia melihat postingan akun facebook teman sekolahnya yang menautkan link giveaway Baim Wong. Lalu, dia pun mengklik link tautan tersebut.

"Setelah saya klik, disuruh mengisi formulir dan mengisi pertanyaan. Siapa nama anak pertama Baim Wong sebutin. Sudah, dapat giveaway Rp 30 juta," katanya diwawancarai awak media di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (2/9/2023) siang.

Sri menjelaskan, setelah dinyatakan memenangkan giveaway uang senilai Rp30 juta, pelaku meminta transfer uang sebesar Rp 750 ribu dengan alasan biaya administrasi.

"Kemudian saya disuruh lagi transfer uang untuk biaya pajak dan segala macam. Terakhir saya transfer uang Rp2,5 juta. Jadi total keseluruhan yang saya transfer Rp4,75 juta," ungkap Sri didampingi suaminya.

Sri menjelaskan, pelaku terus mengiming-imingi uang sebesar Rp 30 juta. Bahkan sempat mengirimkan bukti transfer palsu uang sebesar Rp 30 juta ke rekening korban.

"Terakhir, dia minta transfer uang Rp3,5 juta. Tetapi tidak saya transfer, karena saya sudah mulai curiga. Dia terus mengiming-imingi, katanya kalau tidak mau uangnya akan dikasihkan ke orang lain," tambahnya.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Sri pun membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dan telah diterima oleh anggota piket. Selanjutnya, akan diserahkan ke Satreskrim guna dilakukan penyelidikan.