Aset jaringan gembong narkoba Fredy Pratama tembus Rp 432,2 miliar.
- Jaringan Pengedar Narkoba Fredy Pratama Dikendalikan Wanita Berinisial “L”
- Polri Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama di Polda Lampung
- Polda Lampung Limpahkan Bukti Rp29,8 Miliar dan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama ke Kejati
Baca Juga
Seluruh aset ini telah disita Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri setelah menangkap anak buah Fredy.
"Total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dalam kasus ini, Polri juga tengah memproses 60 tersangka narkoba jarigan Fredy. Dari 60 tersangka, berkas ke 45 orang di antaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.
"Untuk P-19 atau pelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," kata Asep Edi.
- Jaringan Pengedar Narkoba Fredy Pratama Dikendalikan Wanita Berinisial “L”
- Polri Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama di Polda Lampung
- Modus Penyelundupan 23,7 Kilogram Sabu di Palembang, Siapkan Mobil Lalu Dijemput Kurir