Anak Dianiaya, Seorang Ibu di Palembang  Laporkan Tetangga ke Polisi

Seorang ibu rumah tangga yakni Ririn Sagita (35) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Seorang ibu rumah tangga yakni Ririn Sagita (35) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang ibu rumah tangga yakni Ririn Sagita (35) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.


Kedatangan Ririn, untuk melaporkan tetangganya berinisial UP ke pihak berwajib, lantaran diduga telah menganiaya anaknya AP (13) hingga mengalami sakit di bagian wajah dan tangan kanan,

Ditemui usai membuat laporan polisi, Ririn menceritakan kejadiannya terjadi si Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Akbar, Gang Arwana, Kecamatan IB I Palembang, Kamis (30/11) pagi.

Dimana, bermula ketika anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) baru pulang sekolah bersama teman-temannya dengan berjalan kaki.

“Sambil jalan, mereka ini main lempar-lemparan batu kecil. Nah, tidak sengaja mengenai atap rumah dia (terlapor),” kata Ririn saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ririn mengungkapkan, setelah itu terlapor keluar bersama anaknya yang langsung mengejar korban beserta rombongan. Apesnya, AP tertangkap dan harus dipukuli oleh UP.

“Anak saya dipukuli berulang kali, sampai tangan kanan dan mukanya sakit Pak. Disini, saya tidak terima dan memilih untuk membuat laporan polisi. Saya harap dia segera ditangkap,” tegas Ririn.

Kini laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2709/XI/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL dan akan segera ditindaklanjuti.